HUKUM yang GAK ADIL
1/08/2012holla blogger, kali ini gue mau share tntang my goverment. karna mengeluarkan pendapat merupakan hak warga Indonesia jadi saya ingin mengeluarkan pendapaat saya. (pasal 28 ayat 2 kalo gk slah)
huh bnyak banget yang gue sesali pada pemerintahan Indonesia ini.
1. Kasus korupsi di Indonesia belum ada yang selesai.
2. Kenapa kasus seperti curi coklat,semangka,sendal itu cepet banget di urusin ama ompolisi. tapiiiiiii kasus korupsi yang mencuri uang rakyat sehingga menyebabkan rakyatnya menderita hingga melakukan pencurian itu kenapa gak di proses-proses. alesan sakit lah, apalah ehhh sekalinya melarikan diri keluar negeri.!!!!
Seperti yang sekarang lagi marak di berita kasus AAL yang mencuri sandal seorang polisi. wuuuuuuu sampe d penjara lah apalah.
masyarakat Indonesia jelas gerah dengan kejadian itu, mengapa mengapa seorang anak yang hanya mencuri sandal yang harganya gak seberapa sama gaji polisi itu sampe diproses sedemikian rupa. Memang mencuri itu bukanlah hal yang baik, patut kena sanksi tp apa sanksinya harus dijerat hukum layaknya pencurian besar.
masyarakatpun melakukan gerakan 1000 sandal :
berita tentang AAL :
Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya.
Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.
Sementara itu, Polda Sulteng telah menghukum polisi penganiaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.
ya untung aja AAL bisa keluar dari penjara.tapi dia masi trauma. huh kasian banget yah :''.
kembali ke koruptor,
Mengapa koruptor itu mencuri banyak uang rakyat diulur2 terus dalam menjalani proses hukum. terus dijatuhkan hukumannya gak berat, kenapa gak dihukum mati aja sekalian.
huhu kalo ngomongin tentang ini gak ada selesainya, bawaannya jengkel mulu.
sekian
.
0 komentar